Dana pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga dapat menolong masyarakat, disebabkan di samping diberi fasilitas subsidi, juga penerapan bantuan program cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial/dana mhs.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai dana (finansial) terbatas.
Untuk mengusahakan kepentingan tsb PTS ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 (Pascasarjana) pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS ini
Tempat kegiatan belajar di masing-masing kampus perguruan tinggi swasta tsb, disini disampaikan akses peta lokasi menuju kampus penyelenggara kelas karyawan (blended).
Alumnus/lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS ini ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) disesuaikan dgn prodinya, yang bisa meningkatkan personalitinya dgn bekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan problematik juga memajukan ilmunya.
Keahlian yang nantinya akan dimiliki oleh alumnus/lulusan diantaranya yaitu keahlian penguasaan teori yang kuat juga penerapannya dan profesionalitas dan berpandangan komprehensif; ber-mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian masalah sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Setiap alumnus/lulusannya juga diberikan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, dan diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mhs serta alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Reguler PTS ini, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya serta untuk menaikkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Info Komprehensif Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan studinya di PTS ini, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) maupun melalui Program Reguler.
Keahlian yang dimiliki alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; memajukan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasar alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Reguler mempunyai BOBOT / KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Diberikan pembekalan untuk alumnus/lulusan berupa pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi sesuai kebutuhannya.
Bobot / kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain berdasar thd Kurikulum Nasional, demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS ini ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dgn prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan masalah juga memajukan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ lihat lengkap
Mhs (peserta pendidikan formal) Kelas Karyawan (Blended) merupakan orang-orang yang telah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, lebih-lebih sesama mhs yang telah kerja (sbg enterpreneur, manajer, pekerja, staf, Polri, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang telah kerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Para mhs ini selalu menyatukan diri serta saling membantu menyelesaikan problematik masing2. Baik problematik dalam karier, akademik, dana / finansial, maupun problematik lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Terbaik
Untuk masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk memajukan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya dan memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S-2)) di perguruan tinggi swasta ini. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap prodinya.
Keahlian memanfaatkan teknologi informasi sesuai rumpun ilmunya; dapat memanfaatkan pengetahuan; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya, logis dalam menyelesaikan masalah, pengaplikasian data/informasi yang tersedia dgn baik; bisa menerangkan hal-hal yang tidak atau kurang jelas secara terkonsep, mandiri dalam kerja serta upaya, berperan serta dalam kelompok kerja secara aktif, hal tsb diatas merupakan keahlian yang nantinya dimiliki oleh para alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended),
Jika mhs mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs ini dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap dapat diikuti dgn baik untuk mhs yang dalam kerjanya dituntut bekerja dgn sistem shift / pergantian waktu, dikarenakan sistem penyelenggaraan pendidikan formal yang piawai (terampil) dan tetap menjaga bobot / kualitas studi dengan menyatu-padukan antara Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, mhs bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn metode tertentu.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dirancang menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai untuk mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended) diantaranya memiliki bobot / kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn seluruh perubahan; memiliki kesadaran bahwa ilmu selalu dinamis (maju serta berkembang); mampu menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar; mampu mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan dalam penyelesaian jalan keluar masalah.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) tsb di semester atau periode / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Waktu kuliah yang fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal bekerja namun mhs tetap memiliki bobot / kualitas waktu dalam pembelajaran dan waktu luang yang cukup untuk beristirahat/berlibur. . . . . ➡ lihat lengkap
Peta Lokasi (Google Map) masing-masing Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Kelas Karyawan (Blended) Klik ini untuk memperbesar peta.