Lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) dan juga Program Kelas Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
✆
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
✆
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) dan Program Kelas Reguler ialah SAMA. Dan di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
✆
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat mengembangkan kualitas dirinya dengan berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni. Dgn demikian lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) memiliki keahlian memutuskan penuntasan permasalahan beserta menaikkan ilmunya.
✆
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan permasalahan secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
✆
Bagi mahasiswa kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah terkait di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
✆
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ialah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
✆
Selain berbekal ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, beserta berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
✆
Mempunyai karir dengan sistem pertukaran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang bagi mahasiswa kelas karyawan (blended) karena mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb bisa dilaksanakan karena sistem pendidikan diselenggarakan secara terampil serta profesional dgn memadukan Program Kelas Karyawan (Blended) serta Program Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dengan sistem pertukaran waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
✆
Lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; menaikkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan.
✆
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah di ruang kelas, juga menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
✆
Bagi mahasiswa kelas karyawan (blended) yang telah bekerja diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa terkait mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui prosedur tertentu.
✆
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa mengacu terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi; serta tetap mengacu kepada KURNAS. Bobot / kualitas kurikulumnya selain dibentuk sedemikian rupa mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), bobot / kualitas kurikulumnya juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni.
✆
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Beban Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Pendapatan
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (Blended) merupakan orang yang telah bekerja dan juga orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini secara berkesinambungan bekerja sama serta saling membantu menuntaskan kesulitan masing2 . Baik kesulitan di dalam pekerjaan, akademik, uang / finansial, dan juga persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, terutama teman yang telah berkarier (sbg enterpreneur, manajer, karyawan, staf, Polri, dsb-nya).
Padahal mahasiswa yang telah berkarier, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari temannya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran di dalam mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap untuk menaikkan diri. Ialah mengembangkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): diy, status, lulusan, beasiswa, s1, d3, s2, kelas, karyawan, blended, sistem, pendidikan, status lulusan, beasiswa s1, kelas karyawan, pendidikan diy mengetahui, menggunakan kegunaan, secara, terampil profesional dgn, memadukan program, kepada, kurnas bobot kualitas, kurikulumnya selain, dibentuk, ke d3 d, iii dihitung, dari, sisa sks dihitung, sisa sks, stai, al hidayah tasikmalaya, bagi masyarakat
Info 17 Jam
Email :Contact Usklik ini HP : 081 1110 4826, 081 1110 4825 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026