Kelas Karyawan / Kelas Karyawan (P2K) / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
✯ Untuk semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dan lain-lain; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S1 (Sarjana) atau pindah program studi.
✯ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2 atau sederajat; menaikkan ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah konsentrasi.
✯ Untuk semua tamatan/lulusan S1 (Sarjana) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2, MM, MH, MPd, dsb.).
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Jadwal Pendaftaran, Tabel Angsuran Biaya Pendidikan Formal, Info Komprehensif, dan lain-lain pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait klik disini.
Sebagai upaya melaksanakan amanat Konstitusi NKRI Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS terkait menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yakni memberi peluang segenap masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial/keuangan, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Pascasarjana) di jurusan yg diinginkan, secara terhormat dan bermutu disesuaikan dgn keunggulan PTS terkait
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sebagaimana Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial/keuangan.
Juga sesuai UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain dibantu dng subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dng keilmuannya, sekaligus diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa/i serta tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) begitu pula Program Reguler PTS terkait, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memiliki HAK untuk memakai gelarnya serta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS terkait disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan jurusannya, yg bisa menaikkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi problematik sekaligus meningkatkan ilmunya.
Tamatan/lulusannya memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg luas / menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan problematik mendasarkan alur berpikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, apabila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Info Komprehensif Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Jikalau ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikannya di PTS terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) begitu pula melalui Program Reguler.
Tamatan/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Blended) begitu pula Program Reguler memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dng keilmuannya, sekaligus diberikan bekal kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum diatur secara bermutu dng mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn dng jurusannya, yg dapat menaikkan kemampuan dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi persoalan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab Kelas Karyawan (Blended) merupakan Program Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Kesanggupan yg dipunyai tamatan/lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg luas / menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan problematik mendasarkan alur berfikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya. . . . . ➡ lihat lengkap
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa bergotong-royong serta saling membantu memecahkan problematik masing2. Baik problematik di dalam hal kerja, akademik, finansial/uang, begitu pula problematik lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg sudah kerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perluasan karir dan perluasan penghasilan dari lainnya.
Biarpun begitu mhs yg belum kerja, akan menerima karir dari teman mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, utamanya lain yg sudah kerja (sebagai enterpreneur, manajer, pekerja, staf, Polri, dan lain-lain). . . . . ➡ lihat semua
Kemudahan dalam hal hal dispensasi (tidak hadir kuliah) dalam beberapa pertemuan, dng prosedur tertentu, apabila mahasiswa/i menerima penugasan kerja lembur, kerja dng sistem perpindahan waktu (shift), penugasan ke luar kota/negeri, dan lain-lain.
Mahasiswa/i yg kerja dgn sistem perpindahan waktu (shift), tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional serta bermutu tinggi dng mengintegrasikan antara Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dgn sistem perpindahan waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng prosedur tertentu.
Proses pembelajaran dan kurikulum didesain memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi mhs yg sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi) bagi mhs dgn rutinitas kesibukan berkarir.
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dgn keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa sepanjang masa belajar; di dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengikuti mata kuliah terkait di periode / tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN).
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng keilmuannya; dapat memecahkan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam hal kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dalam hal kelompok kerja. . . . . ➡ lihat lengkap
Peta Lokasi (Google Map) Institusi Perguruan Tinggi Pelaksana Kelas Karyawan (Blended) Silahkan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.